WANITA

blog ini berisi semua hal tentang wanita..,...

Ini bukanlah puisi, tapi sekedar renungan dari gelisahnya hati, tentang harta pinjaman yang Allah titipkan pada kami .. 

Apalagi yang harus dicari di dunia, selain mempersiapkan bekal menuju kesana? 
Aku takut berlimpahnya harta akan menyilaukan mata dan hatiku. 
Takut nyamannya rumah dan kendaraan membuatku tak lagi mampu meletakkan harta di tangan, tapi telah jauh meracuni hatiku. 
Dan aku sungguh takut dengan ujian harta ini. 

Aku bukan tak ingin kaya. 
Juga tak ingin hidup miskin. 
Aku hanya ingin memilih selalu hidup sederhana. 
Aku ingin menjadi orang biasa. 

Biarlah rumah kami begini, apa adanya, asal keluargaku dapat berteduh dan beristirahat, terhindar dari panasnya matahari dan basahnya hujan. Rumah model kampung dan tak mengikuti tren arsitektur terbaru. Tak harus mewah, tak harus terlihat indah dan artistik. 

Aku malu pada Rasul yang hanya tidur di atas tikar kasar tiap harinya, sementara di rumahku tersedia kasur spring bed yang kadang terlalu memanjakan penggunanya sehingga terlambat sholat berjamaah. 

Aku malu pada Syekh Ali Ghuraisyah, yang hanya menjadikan krak botol minuman yang ditutup sehelai kain lusuh untuk meja dan kursi tamunya. Sementara di rumahku ada beberapa kursi, meskipun kuno dan bukan sofa, yang cukup enak diduduki. 

Aku malu pada Usamah Bin Ladin, yang tak memiliki satu buah furnitur pun di rumah keempat istrinya, sementara untuk amal sosial dengan mudah dia akan mengeluarkan cek senilai ratusan juta dollar. 

Mereka bukan orang miskin, tapi mereka adalah orang-orang yang memilih untuk hidup sederhana. 

Biarlah kendaraan kami biasa saja, sepeda motor yang sudah cukup berumur dan mobil kuno 1990-an yang sudah berkarat di beberapa sisinya. Asal dengan itu telah mampu membantuku beraktivitas dan menghemat banyak hal dalam perjalanan. 

Aku malu pada Rasul dan Abu Bakar, yang menempuh perjalanan Makkah-Madinah dengan berjalan kaki, padahal mudah bagi beliau untuk meminta diperjalankan oleh Allah dengan Buraq sekalipun. 

Aku malu pada Syekh Hasan Al-Banna & Syaikh Umar Tilmisani, yang lebih memilih naik kereta kelas ekonomi untuk berdakwah di seantero Mesir, meski secara finansial sangat mampu untuk naik kereta kelas di atasnya. 

Aku malu pada pemuda Taufiq Wa’i, yang tak mau hanya sekedar naik taxi seperti saran bunda Zainab Al-Ghazali, karena khawatir tak mampu menyikapi fasilitas itu dengan benar. 

Biarlah kemana-mana aku ingin naik angkutan umum kelas ekonomi, selagi fisik mampu diajak berkompromi. Bukan naik taxi atau kelas eksekutif. Bukan karena sayang mengeluarkan uang, tapi sungguh bersama orang-orang berbagai tipe di kelas ekonomi itu, banyak pelajaran yang dapat kuambil, dan itu mampu melembutkan hati. 

Biarlah aku memiliki baju secukupnya saja, tak harus mengikuti model terbaru. Yang penting masih utuh dipakai dan cukup pantas dilihat orang. Aku takut menjadi penganut paham materialis, berburu berbagai koleksi baju, kerudung, tas, alat tulis, perlengkapan elektronik... bukan karena perlu tapi hanya sekedar ingin. 

Aku malu pada khalifah kelima, Umar bn Abdul Aziz, yang setelah menjadi khalifah justru memilih jenis pakaian yang paling kasar dan paling murah pada pedagang yang sama, hingga membat takjub si pedagang karena sebelumnya sang Umar adalah seorang yang sangat memperhatikan penampilan. 


Aku bahagia, saat melihat pak NN dengan istri dan ke-6 anaknya yang kecil-kecil dapat berteduh di salah satu rumah kami tanpa bayar sejak 8 tahun lalu. Jujur, melihat kehidupan perekonomian mereka yang makin membaik, kadang tergoda untuk mulai menerapkan prinsip ’profesional’ dengan perjanjian sewa. 

Tapi, Astaghfirul-Lah.. kembali kutepis keinginan itu. Mungkin, justru lewat wasilah doa-doa tulus pak NN-lah, Allah selalu memberikan rezki yang berlebih padaku dan keluarga. Ya Rabb, biarkanlah rumah itu menjadi ladang amal pintu pembuka rahmatMu bagi kami. 

Aku bahagia, meski piutang-piutang kami untuk berbagai keperluan pada beberapa orang tak kunjung terbayarkan sampai berbilang tahun bahkan berpuluh tahun. Aku pun tak ingat lagi persis jumlah nominalnya. Aku percaya, mereka semua bukan tak mau membayar, tapi belum mampu membayar. 

Tentu mereka malu untuk tiap waktu hanya menghubungi lalu mohon maaf dan meminta penangguhan waktu pembayaran. Mereka juga manusia, yang memiliki izzah. Biarlah, mungkin mereka butuh waktu. Mungkin Allah sedang mengajarkan arti ikhlas pada kami. Biarlah, kalau memang ternyata sampai nanti pun tak mampu terbayarkan, Allah yang akan menggantinya dengan yang lebih baik. Insya Allah.... 

Bahkan, mungkin dari mulut-mulut merekalah, teman-teman yangn membutuhkan itu, meluncur doa-doa ikhlas untuk kami sekeluarga, yang langsung didengar Allah di Arsy sana, hingga Allah berikan kemudahan rizki pada kami. 

Aku ingat, salah seorang teman yang sudah cukup lama berhutang sekian juta, demi mengetahui bahwa aku akan menunaikan ibadah haji beberapa tahun lalu, dia mengirim sms: "Semoga hajimu mabrur ya Ning. Jangan lupa aku titip doa, doakan aku agar semua masalahku terangkat, kehidupanku menjadi lebih baik, dan aku dapat segera menunaikan kewajibanku pada kalian yang sudah tertunda sekian tahun. 

Aku malu sebetulnya bicara begini. Tapi aku tahu, kalian bisa menerima dengan lapang". 
Hiks, sungguh aku terharu dan menetes air mataku membaca sms itu. 

Ya Allah, Alhamdulillah 
telah Kau berikan rizki padaku dan keluargaku, lebih dari yang kami butuhkan. 
telah Kau karuniai aku dengan suami sholeh, yang selalu mengingatkanku tentang amanah harta dan anak. 
telah Kau anugerahi aku anak-anak soleh solehah yang mampu menjadi penyejuk hati. 
telah Kau berikan padaku ilmu yang mempermudahkanku menjemput rizkiMu 

Ya Allah, mudahkanlah kami untuk selalu berbagi, melalui rizki yang Kau titipkan pada kami. 

Hindarkan dari hati kami orientasi selalu mencari keuntungan duniawi. 
Ijinkan dan biarkanlah sebanyak mungkin orang dapat ikut menikmati rizki ini. 
Kami ingin setiap rupiah yang mengalir lewat tangan kami, juga bermanfaat untuk saudara-saudara kami. 

Sayup-sayup, kudengar refrain nasyid Antara Dua Cinta-nya Raihan 

Tuhan, leraikanlah dunia 
yang mendiam di dalam hatiku 
karena disitu tidak ku mampu 
mengumpul dua cinta 
Hanya cintaMu, kuharap tumbuh 
diibajai bangkai dunia yang kubunuh ... 

Dosa besar yang telah ia perbuat, mengantarkannya pada sebuah pertaubatan yang agung. Ia dirajam di kota Madinah. Taubatnya setara dengan taubat 70 warga Madinah. Bahkan, Rasul pun mensholatkannya. Jangan ragu untuk bertaubat.



Imran bin al-Husain al-Khunza radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwa ada seorang wanita dari Juhainah yang datang kepada Rasulullah Shollallahu alayhi wa Sallam falam keadaan hamil karena berzina. Ia berkata, “Wahai Rasulullah! Aku telah melanggar batas. Maka tegakkanlah hukum terhadapku.” Kemudian Nabi memanggil salah seorang walinya agar memperlakukannya dengan baik. Beliau berkata, “Perlakukan dia dengan baik. Jika ia telah melahirkan maka bawalah dia kepadaku.” Maka ia melakukannya. Nabi pun memerintahkan untuk menghadirkan wanita tersebut. Lalu bajunya diikatkan pada tubuhnya. Lalu beliau memerintahkan agar wanita itu dirajam. Lalu Rasulullah menshalatkannya. Umar radhiallahu ‘anhu berkata kepadanya, “Apakah engkau menshalatkan dia wahai Rasulullah? Sedangkan ia telah berbuat zina?” Rasulullah bersabda, “Ia telah melakukan taubat dengan taubat yang apabila dibagikan kepada 70 penduduk Madinah, niscaya merea semua akan mendapatkan bagian. Apakah engkau mendapatkan keadaan yang lebih baik daripada ia yang telah menyerahkan dirinya kepada Allah?” (HR. Muslim)


Makna di Balik Kata
Dalam riwayat yang dinukilkan oleh Syaikh Utsaimin rahimahullah dari Imran bin Husain radhiallahu ‘anhu, ada seorang wanita yang datang kepada Nabi Shollallahu ‘alayhi wa sallam dalam keadaan hamil karena telah berzina.
Ia pun berkata, “Wahai Rasulullah! Aku telah melanggar had(batas), maka tegakkanlah had (hukuman) terhadapku.” Yakni, aku telah melakukan sesuatu yang mengharuskanku untuk dikenai had (hukuman) maka tegakkanlah had itu terhadapku.
Lalu Nabi memanggil seorang walinya dan memerintahkannya untuk memperlakukannya dengan baik. Apabila ia telah melahirkan, maka hendaklah ia membawanya kepada Rasulullah.
Ketika ia telah melahirkan, walinya membawanya kepada Rasulullah. “Dan Nabi memerintahkannya untuk menghadirkan wanita tersebut,” yaitu bajunya diselimutkan dan diikat agar tidak tersikap auratnya. “Kemudian beliau memerintahkan agar wanita tersebut dirajam, maka ia pun dirajam.” yaitu dilempari dengan batu. Ukuran batu itu tidak besar dan tidak kecil, hingga ia meninggal. Lalu Nabi menshalatkannya.
Beliau mendoakannya dengan doa bagi orang yang telah meninggal. “Lalu Umar berkata kepadanya, ‘Apakah engkau menshalatkannya sedangkan dia telah berbuat zina, wahai Rasulullah?” Sedangkan zina adalah termasuk dosa yang paling besar. Maka Rasulullah berkata, “Ia telah berta ubat dengan taubat yang apabila dibagikan kepada 70 penduduk Madinah, niscaya merea semua akan mendapatkan bagian.”Yakni, taubat yang luas, seandainya dibagikan kepada 70 orang dimana semua mereka berbuat dosa, niscaya mereka akan mendapatkan taubat itu dan bermanfaat untuk mereka.
“Apakah engkau mendapatkan keadaan yang lebih baik daripada ia yang telah menyerahkan dirinya kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala?”Yaitu, apakah engkau mendapatkan sesuatu yang lebih baik dari keadaan ini. Yaitu seorang wanita yang datang dan telah membersihkan dirinya, yaitu menyerahkan dirinya untuk mendekatkan dirinya kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan terlepas dari dosa zina. Tidak ada yang lebih baik dari hal ini.


Pelajaran dari Kisah Ini
Pertama, seorang pezina jika ia seorang muhshan (telah menikah) maka ia wajib untuk dirajam. Ini disebutkan dalam kitab Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan merupakan ayat yang dibaca oleh kaum Muslimin dan mereka hapalkan, mereka pahami dan terapkan. Nabi dan para Khulafaur Rasyidin setelahnya telah melakukan rajam. Tapi Allah dengan kebijaksanaan-Nya telah menghapusnya dari Al-Qur’an secara lafadz dan membiarkan hukumnya berlaku di antara umat ini. Apabila seorang yang muhshan, yaitu yang telah menikah melakukan perzinaan, maka ia akan diraham hingga meninggal. Ia diberdirikan di tempat yang luas. Lalu orang-orang berkumpul dan mengambil batu yang mereka gunakan untuk melemparnya hingga meninggal.
Ini merupakan hikmah Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Yaitu, syariat tidaklah memerintahkan untuk memenggal kepalanya dengan pedang sehingga perkaranya selesai. Tapi ia dirajam agar ia tersiksa dan merasakan pedihnya siksaan sebagai balasan apa yang telah ia dapatkan, berupa lezatnya sesuatu yang haram karena orang yang berbuar zina ini seluruh badannya merasakan nikmatnya sesuatu yang haram.
Karenanya, para Ulama rahimahullah berpendapat untuk tidak menggunakan batu besar. Sebab, ia akan membunuhnya dengan cepat dan ia pun terbebas. Tidak pula dengan batu kecil sekali karena hal itu akan menyakitinya dan lama matinya. Tapi dengan batu yang sedang sehingga ia dapat merasakan sakit kemudian mati.
Apabila ada seseorang yang mengatakan, bukankah Rasulullah telah mengatakan:
“Apabila kalian membunuh maka membunuhlah dengan baik dan apabila kalian menyembelih maka sembelilah dengan baik.” (HR.Muslim)
Membunuh dengan pedang lebih enak bagi orang yang dirajam, daripada ia harus dirajam dengan batu.
Kita katakan, benar Rasulullah telah berkata demikian. Tapi pembunuhan yang baik adalah terjadi apabila karena sesuai dengan syariat. Karena itu, apabila seorang laki-laki yang telah bertindak jahat kepada seseorang, lalu ia membunuhnya dengan sengaja dan memutilasi (membunuh dengan memotong-motong anggota tubuh), maka kita akan memutilasi pelaku kejahatan ini sebelum kita membunuhnya.
Misalnya, jika seorang pelaku kejahatan membunuh seorang. Lalu ia memotong kedua tangannya. Kemudian kedua kakinya, lisannya lalu kepalanya, maka kita tidak membunuh pelaku kejahatan tersebut dengan pedang. Tapi kita potong kedua tangannya, lalu kedua kakinya, lisannya, kita potong kepalanya sebagaiana ia berbuat. Ini termasuk bersikap baik dalam membunuh. Karena sikap baik dalam membunuh adalah dengan sesuatu yang sesuai dengan syariat bagaimanapun keadaannya.
Dalam hadits ini, terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya seseorang untuk mengakui dirinya berbuat zina, dengan tujuan untuk mensucikan dirinya dengan penegakan had, bukan untuk membuka kejelekan dirinya. Orang yang membicarakan dirinya bahwa ia telah melakukan perzinaan dihadapan Imam atau wakilnya dengan tujuan agar ditegakkan hukuman atas dirinya maka orang ini tidaklah dicela dan dihina.
Adapun orang yang menceritakan kepada masyarakat bahwa dia telah berbuat zina, berarti ia telah membongkar aib dirinya sendiri. Ia tak akan dimaafkan. Rasulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda :
Setiap umatku akan diampuni kecuali orang yang mujahir (terang-terangan). Mereka (para sahabat) berkata, “Siapakah orang yang mujahir itu?” Beliau berkata, “Ia adalah orang yang berbuat dosa kemudian Allah tutupi aibnya. Lalu pada pagi harinya ia menceritakannya.” (HR. Muttafaq alaih)
Ada jenis yang ketiga, yaitu orang fasik yang melampaui batas dan tidak punya rasa malu. Ia bercerita tentang ziba dengan bangga, na’udzu billah!Ia berkata bahwa dia pergi ke berbagai negeri untuk berbuat dosa, berzina dengan banyak wanita, dan berbagai kemaksiatan lainnya, dengan rasa bangga.
Orang ini harus diminta bertaubat. Jika ia bertaubat, maka ia akan mendapatkan ampunan. Jika tidak, maka ia dibunuh. Sebab orang yang bangga dengan perbuatan zina, maka sudah pasti ia menghalalkan zina, na’udzu billah! Barangsiapa yang menghalalkan perbuatan zina maka dia adalah orang kafir.
Sebagian orang fasik melakukan hal itu. Yaitu, orang-orang yang karena perbuatannya, kaum muslimin mendapatkan musibah. Banyak orang merasa bangga dnegan hal ini. Jika ia pergi ke suatu negeri yang terkenal dengan kefasikan dan tidak ada rasa malu seperti Bangkok dan negeri-negeri yang penuh kekejian perzinaan, homoseksual, khamar dan lain sebagainya, lalu ia pulang menjumpai temannya dan bangga menceritakan apa yang telah dilakukan.
Orang ini, sebagaimana telah dikatakan harus dimintai untuk bertaubat. Apabila ia bertaubat, maka ia diampuni. Jika tidak mau, maka ia dibunuh. Karena orang yang menghalalkan perzinaan dan lainnya diantara perbuatan yang diharamkan secara jelas dan disepakati keharamannya, maka ia adalah orang kafir.


Rincian Taubat Nasuha
Bisa jadi seseorang telah bertaubat dengan taubat yang nasuha (taubat dengan benar), ia menyesal dan berjanji kepada dirinya untuk tidak mengulanginya. Orang ini sebaiknya tidak pergi dan menceritakan tentang dirina. Tapi hendaklah ia merahasiakan perkara itu dan hanya Allah yang tahu. Barangsiapa yang bertaubat maka Allah akan menerima taubat.
Adapun orang khawatir bahwa taubatnya bukanlah taubat yang nasuha dan khawatir jika ia akan kembali pada perbuatan dosa, sekali lagi maka orang ini sebaiknya pergi kepada pemerintah, hakim, dan lainnya, lalu mengaku dihadapannya agar ditegakkan hukuman terhadapnya.
Sumber : diketik ulang oleh Ummu ‘Umar  dari Memetik Hikmah dari Telaga Sunnah (Kumpulan Kisah dari Syaikh Utsaimin) oleh Shalahuddin Mahmud as-Sa’id,   Pustaka At-Tazkia, 2006 (hal. 181-188)

WANITA SHALIHAH… Jika kita mendengar dua kata ini, yang terbayang di benak kita adalah seorang wanita berkerudung, menggunakan jubah panjang sampai ujung kaki, bahkan yang menutup mukanya hingga yang terlihat hanyalah dua pasang mata. Apakah itu yang dikatakan  wanita shalihah?? Seperti apakah kriteria wanita shalihah menurut agama Islam?

Jika kita menelaah kembali sejarah wanita sebelum Islam, dimana kedudukan wanita sangat tidak berharga, bahkan sebuah keluarga dianggap hina jika melahirkan seorang bayi wanita.  Pada masa itu wanita sama halnya seperti binatang yang menjijikan. Seorang ayah boleh menjual belikan anak perempuannya, mengubur hidup-hidup anaknya dan yang lebih keji lagi para suami rela membagi istrinya dengan teman-temannya. Bisa kita bayangkan jika Islam tidak datang pada masa itu dan kebiasaan itu masih terjadi pada massa sekarang??

Pernyataan di atas sedikit menggambarkan kita bagaimana Islam menjaga, bahkan menaikkan harkat dan martabat wanita. Di dalam al-Qur’an sangat jelas diungkapkan beberapa kriteria wanita shalihah menurut kacamata Islam yang artinya: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri  supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. 30:21)
 
Jika kita pelajari makna ayat di atas, kita akan memahami bahwasanya keberadaan kaum  wanita memiliki pengaruh dan manfaat yang sangat besar terhadap kaum pria. Yang mana diantara mereka terbentuk suatu timbal balik yang saling melengkapi satu sama lain. Maka, sangat tidak benar yang dikatakan bangsa-bangsa Jahily (sebelum datang Islam) bahwa keberadaan kaum wanita merupakan suatu musibah yang akan mendatangkan bencana. Karena secara akal sehat, tidak akan terlahir seorang pria tanpa adanya wanita. Karena setiap bayi yang terlahir ke dunia ini adalah berasal dari rahim yang dimiliki seorang ibu. Namun, bukan berarti dengan jasanya kaum wanita yang melahirkan, lantas ia selalu tergolong wanita shalihah. Melainkan, wanita shalihah yang tergolong dalam kategori Islam adalah wanita yang  mampu memposisikan dirinya menjadi tiga karakter, yaitu: menjadi seorang ibu, istri dan sahabat.

Taat kepada Allah swt.

Taat kepada Allah merupakan hal yang sangat urgen yang harus dimiliki wanita shalihah. Karena  kecantikan hakiki seorang wanita dapat dilihat dari ketaatannya kepada Allah swt. Ketaatan kepada Allah dapat berupa keimanan dan mewujudkan keyakinannya dari segala tingkah lakunya, diantaranya: taat terhadap semua aturan yang Dia tetapkan, segera  menyadari kekhilafannya dengan bertaubat, rajin beribadah, berpuasa  sunah dan senantiasa menelaahh ilmu-ilmu agama agar keimanannya selalu bertambah setiap saat.. Inilah cakupan yang amat menyeluruh dari kepribadian wanita shalihah.

Namun, hukum Allah yang kerap kali dilanggar oleh kaum wanita pada zaman ini adalah dalam hal berbusana. Islam telah mengatur etika seluruh ritual kehidupan manusia dari etka beribadah sampai etika berpakaian. Sebagaiman sabda Rasulullah saw.: ”Kaum wanita yang berpakaian tetapi seperti telanjang, meliuk-liukan badannya dan rambutnya disasak, mereka tidak akan masuk surga, juga tidak akan mencium baunya. Padahal bau surga itu dapat tercium dari jarak amat jauh”. (HR. Muslim).

Taat kepada Suami

 Wanita yang mampu memelihara rahasia dan harta suaminya tergolong sebagai wanita shalihah.  Karena itu Allah mewajibkan kepada suami untuk memperlakukannya dengan baik dan penuh kasih sayang..

Rasulullah saw. bersabda: ”Jika seorang istri itu telah menunaikan shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka akan dipersilahkan kepadanya memasuki surga dari pintu mana pun yang ia suka”. (HR. Ibnu Hibban, al-Bazzar, Ahmad dan Thabrani. Dan dibenarkan oleh Albani).

Sebaliknya durhaka kepada suami akan mendatangkan bencana dari Allah. Baik bencana yang disampaikan melalui perantara malaikat maupun manusia. Diantara sikap taat para istri kepada para suami, adalah meminta izin kepada suami jika hendak keluar rumah, tidak  meminta bercerai tanpa alasan yang dibenarkan agama, menjaga sopan santun dan kehormatan saat keluar rumah, tidak mengeraskan suara melebihi suami, tidak membantah suaminya dalam kebenaran, dan tidak menerima tamu yang dibenci suaminya ke dalam rumah, apalagi bermesraan dengan lelaki lain.

Lemah Lembut dan Pemalu.

Malu merupakan sebagian dari iman. Diriwayatkan pada sebuah hadits Arba’in Nawawy : “Jika kamu tidak malu, maka lakukanlah apa yang ingin kamu lakukan”. Wanita yang memiliki sifat malu akan selalu mempertimbangkan semua yang akan ia lakukan. Ia senantiasa berfikir dampak dari setiap tingkah lakunya. Hal ini ia lakukan untuk menjaga dan memelihara dirinya dari fitnah dan perbuatan keji. Bahkan sifat sopan dan pemalu ini dijadikan sebagai daya tarik pada bidadari, sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an pada penggalan ayat yang artinya:  Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya… (QS. Ar-Rahman :55:56)

Rasulullah saw. Bersabda :”Dunia ini perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”. (HR Muslim). Kata perhiasan terkait dengan makna keindahan. Wanita shalihah senantiasa menjaga daya tarik dirinya bagi suaminya. Wanita yang senantiasa menjaga keindahan digambarkan dalam al-Qur’an yang artinya: Dan (di dalam surga itu) terdapat bidadari-bidadari yang bermata jeli, laksana mutiara yang tersimpan baik. (QS. Al-Waqi’ah:22-23)

Sebaik-baik seorang istri adalah yang jika suami memandangnya, ia memberikan kebahagiaan. Jika suami menyuruhnya, ia mentaatinya. Dan jika sang suami pergi, ia menjaga dirinya dan hartanya. Istri shalihah senantiasa menyenangkan hati suaminya dan menjaga suasana cinta dan kasih sayang tetap bersemi dalam keluarga. Sesuai sabda Rasulullah saw.: “Sesungguhnya apabila seorang suami menatap istrinya dan istrinya membalas pandangan (dengan penuh cinta kasih), maka Allah menatap mereka dengan pandangan kasih sayang. Dan jika sang suami membelai tangan istrinya, maka dosa mereka jatuh berguguran di sela-sela jari tangan mereka”.

Wanita shalihah ibarat sekuntum mawar yang datang dari surga, anggun di balik perisai ketegasan, cantik dalam balutan malu, berbinar dalam tunduknya pandangan mata. Ia lembut sekaligus tangguh, ia mempesona meski tak tersentuh, ia serahkan jiwa raga kepada Rabb-nya.

Wanita Shalihah memiliki hati seperti embun yang merunduk tawadhu' di pucuk2 daun. Seperti karang berdiri tegar yang disirami air hujan. Memiliki iman seperti  bintang, terang benderang menerangi kehidupan.